FAQ & Narahubung

Pusat Bantuan

Program

Apa itu Program UMKM Naik Kelas?
Program UMKM Naik Kelas mentargetkan peserta dari pengusaha di Jawa Barat yang berkomitmen untuk maju dan berkembang di bidang bisnis. Manfaat yang didapatkan adalah penguatan diri, manajemen usaha untuk bisa naik kelas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mencapai pasar yang lebih luas.
Diperbarui 29 Sep 2026
Batas waktu dan cara mendaftar?
Pendaftaran dibuka pada periode yang diumumkan setiap tahun. Silakan mengunjungi Dinas KUMKM Kab./Kota sesuai domisili untuk direkomendasikan ke tenaga pendamping di wilayahnya. Jadwal resmi pendaftaran dan pelaksanaan diumumkan melalui kanal DISKUK Jawa Barat serta agenda pada portal ini.
Diperbarui 29 Sep 2026
Apakah bisa dibantu mendaftar secara online?
Ya, jika Anda tidak memiliki akses internet atau mengalami kesulitan teknis, Anda bisa datang langsung ke Dinas KUMKM Kab./Kota sesuai domisili untuk mendapatkan bantuan proses pendaftaran.
Diperbarui 29 Sep 2026
Persyaratan Program UMKM Naik Kelas Bagi Pengusaha
Penduduk Jawa Barat; minimal usia 20 tahun dan maksimal usia 40 tahun; memiliki motivasi tinggi dan terbiasa menggunakan sarana digital; omzet usaha lebih dari Rp100.000.000/tahun; memiliki NIB; memiliki usaha minimal 2 tahun.
Diperbarui 29 Sep 2026
Persyaratan Program UMKM Naik Kelas Bagi Pendamping
Warga Jawa Barat (KTP); usia 20–50 tahun; sehat jasmani dan rohani; bukan ASN; tidak menjadi pengurus partai politik; memiliki kemampuan dan/atau terbiasa menggunakan sarana digital; bersedia melakukan kunjungan lapangan ke tempat UMKM.
Diperbarui 29 Sep 2026
Dimanakah lokasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat?
Jalan Soekarno-Hatta No. 705 Kota Bandung.
Diperbarui 29 Sep 2026